Lahan Sekolah: (Katanya) Milik Negara

Sebuah sekolah SMP di Makassar disegel oleh seseorang yang mengaku pemilik tanah di atas bangunan di mana sekolah itu didirikan. Sehingga sekira 1000 siswa tidak dapat melakukan aktivitas belajar hingga waktu yang tidak ditentukan.

Ini bukan pertama kali terjadi, banyak kasus sekolah yang sekian tahun didirikan tiba-tiba diklaim sebagai milik individu. Tak sedikit sekolah yang menjadi sengketa, kemudian dimenangkan oleh pihak yang mengklaim. Tentu saja yang menjadi korban bukan pemerintah atau pemilik tanah tersebut, tapi pelajar-pelajar yang tidak tahu persoalan.
doc:news.radartobatuan.com

Ujung-ujungnya bangunan itu berubah menjadi rumah toko (ruko). Apalagi, jika berada pada lokasi yang strategis dan berada di pusat kota. Nilai tanah akan lebih mahal dan semakin gencarlah oknum tertentu mengklaim tanah tersebut menjadi miliknya. Contohnya, sekolah dasar di depan Universitas Hasanuddin kini telah ditutup dan sekelilingnya dipagari seng. Tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar. Kabarnya lahan sekolah tersebut juga menjadi sengketa. Mungkin sebentar lagi akan berdiri ruko megah seperti bangunan di sekitarnya.

Lagi-lagi pemerintah gagal menyelamatkan fasilitas yang katanya milik negara. Melakukan pembiaran terhadap oknum yang seenaknya menyegel sekolah yang katanya milik negara. Di sinilah bukti bahwa negara yang katanya otoriter, berkuasa dan punya wewenang takluk pada tuan tanah.

Jika pemerintah menganggap lahan sengketa ini  bermasalah, setidaknya ada langkah preventif. Supaya pelajar-pelajar ini tetap melakukan aktivitas belajar. Misalnya, menyediakan tempat belajar di lokasi yang berbeda. Sambil melakukan mediasi ke pihak yang mengklaim tanah sekolah hingga ada putusan dari pengadilan. Jika tidak, pelajar-pelajar ini menjadi korban dari perebutan kekuasan antara negara dan pemilik tanah.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saraba atau Sarabba' Dialek yang Berbeda

(a)Susila di Negeri Raja

Dilema TVRI, Afiliasi Politis